Tak kurang dari Rp 45 juta dikeluarkan keluarga untuk keperluan kepulangan Anggara termasuk untuk bayar tiket pesawat, bayar bagasi, dan biaya rumah sakit.
"Saya juga tak digaji selama kerja tiga minggu. Dan saat ini masih ada beban utang dana talangan kampus. Sampai saat ini saya tak bisa bayar," katanya pasrah.
Baca Juga:
Thomas Muller Resmi Pensiun dari Tim Nasional Jerman Setelah 14 Tahun Berkarier
Nasi sudah menjadi bubur. Anggara mengatakan meskipun trauma dia masih semangat melanjutkan kuliah. Saat ini Anggara duduk di semester VI. "Banyak teman-teman yang tidak berani bicara," ujar Anggara.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang atau TPPO dengan modus program magang mahasiswa ke Jerman atau dikenal dengan istilah ferienjob. Salah satu kampus yang mengirim mahasiswanya adalah Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Sebelumnya, Koordinator Center of International Services UNJ, Sri Rahayu, menyatakan jika kampusnya tidak memiliki niat untuk mengorbankan para mahasiswanya ketika memutuskan mengikuti program ini.
Baca Juga:
Euro 2024: Slovenia vs Serbia Berakhir Imbang 1-1
“Masa iya universitas mau jual mahasiswanya, kan, enggak mungkin. Yang kami harapkan para mahasiswa memiliki kompetensi,” katanya saat ditemui Tempo, Jumat, 22 Maret 2024.
Ferienjob merupakan kerja paruh waktu selama tiga bulan yang biasa diikuti mahasiswa di Jerman saat musim libur. Jenis pekerjaan yang dilakukan umumnya yang mengandalkan tenaga fisik atau kerja kasar yang bisa jadi tidak linier dengan studi mahasiswa pesertanya.
Meski melakukan pekerjaan kasar, ucap Ayu, harapan UNJ dari program ini adalah para mahasiswanya bisa mendapatkan pengalaman, mengembangkan soft skill, dan membangun jejaring di Jerman.