Pada pagi tanggal 4 Oktober 2023, Anggara tiba di Jerman pada pukul 08.00 waktu setempat. Dia berhasil melewati pemeriksaan Imigrasi tanpa masalah.
Awalnya, dia merasa percaya diri, tetapi setelah menghabiskan tiga jam berkeliling di Bandara Frankfurt, dia mulai merasa kesal.
Baca Juga:
Dominasi China Berakhir, AS Kini Mitra Dagang Terbesar Jerman
Meskipun agak tenang ketika bertemu dengan seorang teman sejawat di bandara, perasaannya kemudian berubah karena keduanya harus berpisah karena lokasi kerja yang berbeda.
"Sampai Jerman pun saya tidak tahu akan bekerja sebagai apa ditempatkan di mana," kata Anggara.
Anggara kemudian menghubungi seorang Indonesia yang sudah lama tinggal di Jerman bernama Enik Waldkonig. Enik pun membalas pesan agar Anggara masuk grup.
Baca Juga:
Bom Nuklir Terbaru AS B61-12 di Tangan Jerman, NATO Siap Cegah Ancaman Rusia
"Petunjuknya sih sampai sana diminta masuk grup untuk komunikasi, tapi bagaimana berkomunikasi karena saya belum dimasukkan ke grup tersebut," kata Anggara.
Karena komunikasi tidak berjalan baik, Enik dan suaminya Ron Waldkonig menemui Anggara di Bandara Frankfurt.
Tak ada basa basi, Enik memesankan tiket kereta ke Greven keberangkatan pukul 12.00 siang waktu Jerman. Belakangan Enik telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan TPPO bersama empat tersangka lain.