“Sementara pada saat yang sama, pasar untuk bidang ini—baik untuk calon guru maupun fasilitator di taman kanak-kanak—hanya sekitar 20 ribu,” katanya.
Kondisi ini membuat sekitar 470 ribu lulusan berisiko tidak terserap, memperbesar beban sosial dan ekonomi negara.
Baca Juga:
Hadiri Purnawiyata SD Islam Baabut Taubah, Sardi Effendi Beri Pesan Ini
“Jadi, 470 ribu sisanya berpotensi tersisih, pengangguran, pengangguran terdidik,” tegasnya.
Atas dasar itu, Kemendikti menilai perlu adanya kebijakan kolektif bersama perguruan tinggi untuk menata ulang struktur program studi.
“Perlu kebijakan yang bersama,” kata Badri.
Baca Juga:
SMAN 1 Pontianak Tolak Final Ulang LCC MPR, Alasannya Mengejutkan
Ia juga menekankan pentingnya kesiapan para pimpinan perguruan tinggi dalam menerima perubahan, termasuk kemungkinan penutupan prodi.
“Ada kerelaan, bukan hanya kerelaan, nanti mungkin ada beberapa hal yang harus kami eksekusi dalam waktu yang tidak terlalu lama,” ujarnya.
Menurutnya, langkah seleksi dan evaluasi terhadap prodi menjadi krusial untuk memastikan relevansi pendidikan tinggi terhadap kebutuhan masa depan.