Semua penelepon yang masuk, kata Syaefuloh, sudah ditangani dan dijawab oleh Dinas Pendidikan.
Menurut Syaefuloh, penelepon yang masuk menjadi hal wajar lantaran proses PPDB dilakukan secara daring (online) sehingga masyarakat masih ada yang kebingungan dan membutuhkan panduan lengkap terkait sistem PPDB.
Baca Juga:
Guru Honorer yang Lapor Ada Pungli di SDN Cibeureum 1 Ternyata Bukan Guru Biasa
PPDB Tahun Ajaran 2023/2024 di Provinsi DKI Jakarta serentak dibuka pada Senin untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Pelaksanaan PPDB 2023 ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB jenjang TK, SD, SMP, SMA dan SMK.
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.