Program tersebut diinisiasi oleh Muslimat NU, PP Aisyiyah, MPKI, serta Badan Koordinasi Pendidikan Buddhis Indonesia sebagai upaya memperluas akses pendidikan anak usia dini.
Kebijakan ini juga selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 yang menargetkan wajib belajar 13 tahun dengan menambahkan satu tahun PAUD.
Baca Juga:
Kemendikdasmen Terbitkan Aturan Baru Beban Kerja Guru, Tak Lagi 24 Jam per Minggu
Selain itu, berbagai inisiatif lain turut digalakkan, antara lain transisi menyenangkan dari PAUD ke SD, penguatan literasi digital melalui pelatihan koding dan kecerdasan buatan (AI) untuk sekolah penerima BOSP Kinerja, serta pengembangan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan ramah anak bersama UNICEF, INOVASI, serta Save the Children.
Sebagai tindak lanjut, Kemendikdasmen melalui Ditjen PAUD Dasmen akan menandatangani Nota Kesepahaman (NK) dengan para mitra pendidikan mengenai penyediaan layanan pendidikan bermutu.
Mitra yang terlibat juga akan memperoleh bimbingan teknis dari direktorat teknis untuk memastikan program prioritas berjalan efektif, terukur, dan berkesinambungan.
Baca Juga:
Guru Tak Wajib Mengajar 24 Jam Lagi, Kemendikdasmen Beri Skema Baru Mulai 2025
Langkah ini sekaligus mempertegas komitmen Kemendikdasmen dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif, merata, serta berdaya saing global sesuai dengan visi Asta Cita Presiden RI.
Dengan spirit gotong royong, pendidikan nasional diharapkan semakin tangguh, modern, dan mampu mencetak generasi emas yang siap bersaing di tingkat internasional.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]