"Kewajiban pemerintah itu utamanya para guru yang berada di instansi pemerintah. Itu kalau kita ngomong apa adanya. Tapi dikaitkan dengan mandat, regulasi, tentu siapapun warga negara, termasuk di satuan pendidikan masyarakat atau swasta, itu diperhatikan," kata Nurudin pada acara yang sama.
"Maka, ada bantuan, ada pembicaraan meningkatkan insentifnya, meningkatkan kompetensinya, termasuk pendapatannya," imbuhnya, yang kini bertugas sebagai Kepala Pusat Bimbingan dan Pendidikan Konghucu Kemenag mulai Jumat (22/8/2025) lalu.
Baca Juga:
Tunjangan Profesi Guru Belum Juga Cair? Ternyata Ini Penyebabnya
Terpisah, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i sebelumnya menyatakan adanya percepatan program sertifikasi bagi seluruh guru binaan Kementerian Agama (Kemenag). Ditargetkan, proses PPG guru Kemenag selesai pada 2027 agar memangkas estimasi awal penyelesaian, yakni selama 12 tahun.
Sertifikasi guru melalui PPG diharapkan mendukung peningkatan kompetensi serta pendapatan dari Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Romo Syafi'i mengatakan saat ini terdapat sekitar 629.000 guru agama yang belum bersertifikasi, baik guru agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, maupun Khonghucu. Skema Kemenag sebelumnya hanya mampu menargetkan sekitar 45.000 guru per tahun.
Baca Juga:
BGN Beri Insentif Guru Penanggung Jawab MBG, Rp100 Ribu Per Hari
"2027, semua guru yang bertugas di lingkungan Kementerian Agama harus bersertifikasi," ucapnya pada pembinaan ASN di Aula Kanwil Kemenag Provinsi Aceh, Banda Aceh, Jumat (26/9/2025).
Penyejahteraan Guru Kemenag lewat PPG-Insentif
Catatan Kemenag sebelumnya menunjukkan 206.411 guru mengikuti PPG Dalam Jabatan 2025. Dengan 91.028 peserta merupakan guru Pendidikan Agama Islam (PAI), Kemenag mencatat PPG guru PAI sudah tuntas pada 2025.