Dalam upaya pembenahan, ITB menempatkan penguatan karakter mahasiswa serta sistem pencegahan kekerasan sebagai prioritas utama.
"Melalui penguatan etika, pembinaan karakter, serta sistem pencegahan dan penanganan kekerasan yang terus diperkuat, ITB berupaya menghadirkan ekosistem pendidikan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga sehat secara sosial," ujarnya.
Baca Juga:
Mahasiswa Baru ITB Wajib Ikut Mata Kuliah AI: Mulai 2026
Sebagai langkah konkret, ITB memperluas kampanye etika melalui Direktorat Persiapan Bersama (Ditsama) yang mencakup literasi media sosial, etika komunikasi termasuk dalam pesan singkat, serta tata cara berpenampilan di lingkungan kampus.
Mahasiswa juga didorong untuk lebih kritis sekaligus santun dalam menyampaikan pendapat di media sosial tanpa menyerang pihak lain.
Untuk memperkuat perlindungan sivitas akademika, ITB telah membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) yang mencakup seluruh kampus di Ganesha, Jatinangor, Cirebon, hingga Jakarta.
Baca Juga:
Jakarta Belum Aman dari Ancaman Gempa, Pakar Ungkap Alasannya
Satgas ini berfungsi menyediakan kanal konsultasi bagi korban atau saksi, menjadi tempat pelaporan kasus kekerasan, serta memberikan pendampingan dalam penanganan kasus.
Selain itu, materi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual kini diwajibkan dalam pembinaan mahasiswa baru guna membangun kesadaran sejak dini.
Polemik bermula dari viralnya video penampilan Orkes Semi Dangdut HMT-ITB yang beredar di media sosial pada Senin (13/4/2026).