Kenalkan anak dengan arti label yang tertera pada makanan kemasan. Bisa mulai dari logo BPOM, informasi penting terkait kandungan makanan yang sensitif seperti kandungan alergen.
Kemudian untuk anak dengan alergen tertentu, diajarkan untuk membaca komposisi produk. Menghindari produk jajanan dengan tulisan “Mengandung alergen…”
Baca Juga:
Mudahkan Pelanggan Bayar Listrik, PLN Mobile Jalin Kolaborasi dengan MotionPay
Ajarkan anak mengenali jenis pemicu alergen & cara menghindarinya sebagai pengetahuan dasar akan tubuh nya.
3. Izin edar
Berikan pemahaman kepada anak bahwa di Indonesia penjualan makanan kemasan memiliki ijin edar yang dikeluarkan oleh BPOM, yang mana artinya panganan tersebut telah secara legal dapat diedarkan di masyarakat luas.
Baca Juga:
Wamendag Roro Serahkan Penghargaan Perlindungan Konsumen 2024 kepada Para Kepala Daerah
Produk pangan kemasan wajib memiliki nomor registrasi izin edar. Seperti BPOM RI MD / BPOM RI ML. Sedangkan P-IRT adalah sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga, registrasi izin edar produk yang diberikan melalui Dinas Kesehatan setempat.
4. Kedaluwarsa
Ajarkan anak mencari dan membaca tulisan “EXP / BEST BEFORE”. Lazimnya penulisan dd/mm/yyyy , tanggal bulan dan tahun. Namun, beberapa juga menggunakan bulan dan tahun saja. Berikan pemahaman pentingnya melakukan pengecekan terhadap tanggal kedaluwarsa dan dampaknya jika mengkonsumsi panganan yang sudah kedaluwarsa.