WahanaNews.co | Terlapor kasus dugaan penipuan investasi binary option, Crazy Rich Medan Indra Kesuma alias Indra Kenz kini mengaku jika aplikasi investasi Binomo ilegal.
Hal itu disampaikan melalui unggahan melalui akun instagram @indrakenz, di mana pernyataan itu berawal dari pertemuannya dengan pihak Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Satgas Waspada Investasi.
Baca Juga:
Kasus Binomo: Gurunya Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara
"Setelah pertemuan tersebut saya memutuskan untuk menghentikan dan menghapus semua konten yang berkaitan dengan binary option," kata Indra dikutip lewat unggahan akun media sosialnya, Jumat (18/2).
Pria yang kerap memamerkan kemewahan di akun instagramnya ini menceritakan mengenal binary option melalui iklan di youtube. Lalu, mulai mencoba memainkan binary di tahun 2018, hingga kemudian membuat konten binary di tahun 2019.
"Konten pertama saya tentang binary option di upload di tahun 2019 saat subscriber saya masih berjumlah 3.000 subscriber," tuturnya.
Baca Juga:
Tak Terima Dituntut 15 Tahun Penjara, Indra Kenz: Saya Sudah Dimiskinkan
Singkat cerita, lanjur Indra, channel tersebut akhirnya berkembang sampai sekarang hingga mencapai 1 Juta subscriber dengan konten edukasi, crypto, saham serta binary option juga.
"Pada September 2019 saya pernah memberikan statement lewat video youtube saya bahwa Binomo itu legal di Indonesia, informasi tersebut adalah salah dan keliru," akunya.
"Di awal tahun 2020 saya pun sudah mengklarifikasi dan membuat pernyataan baru yg menyatakan platform binary option tersebut ilegal," ungkapnya.
Korban Penipuan Binary Option Bertambah, Segera Laporkan Influencer ke Bareskrim
Ia klaim tujuan awal membuat konten tersebut hanya untuk berbagi pengalaman. Namun saat ini, dampaknya ada banyak orang yang merasa dirugikan akibat konten tersebut.
"Pada kesempatan ini, izinkan saya menyampaikan permohonan maaf kepada para pihak yg merasa dirugikan karena konten-konten binary option yang pernah saya upload," ujarnya.
"Sebagai warga negara yg baik, saya akan tetap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang ada untuk menyelesaikan permasalahan ini. Terima Kasih," tambahnya.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengungkap saat periksa pelapor Indra Kenz terungkap jika ia menjanjikan keuntungan 80-85 persen bermain trading Binomo.
Modus yang digunakan, melalui akun youtube, Indra meyakini bahwa Binomo legal dan diizinkan beroperasi di Indonesia.
"Modusnya pun beragam salah satunya adalah dengan melihat promosi yang disebar oleh terlapor atas nama IK dan kawan-kawan melalui youtube, instagram, telegram," ungkap Whisnu, Kamis (10/2).
Sebelumnya diberitakan, Bareskrim menjadwalkan pemeriksaan Indra terkait dugaan penipuan binary option Binomo pada Jumat (18/2) hari ini. "Terhadap saudara IK akan dimintai keterangan pada hari Jumat tanggal 18 Februari 2022," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Kamis (17/2).
Ramadhan menyampaikan, pemanggilan terhadap Indra dilakukan guna dimintai keterangan sebagai pihak terlapor. Usai penyidik, mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi maupun ahli.
Secara rinci, Penyidik setidaknya telah meminta keterangan terhadap sembilan saksi korban, tiga saksi, serta tiga saksi ahli.
Kemudian terkait posisi Indra yang dikabarkan sedang berada di luar negeri untuk menjalani pengobatan, Ramadhan mengatakan bahwa penyidik akan tetap menunggu kehadirannya besok.
"Kita tunggu perkembangan dari penyidik. Penyidik menunggu kehadiran saudara IK besok hari Jumat," kata Ramadhan. [qnt]