WahanaNews.co | Aset milik Indra Kenz berupa mobil Ferari yang baru saja disita Bareskrim Polri, ditaksir senilai Rp 5 miliar. Hal tersebut disampaikan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Polisi telah menyita mobil Ferari milik Indra Kenz yang berada di Medan, Sumatera Utara. Dan kini mobil tersebut sedang dalam perjalanan menuju Mabes Polri.
Baca Juga:
Tahun 2022 Masyarakat Rugi Akibat Investasi Bodong Melesat Jadi Rp 109 Triliun
Mobil Ferarti itu akan dihadirkan di Mabes Polri sebagai barang bukti di persidangan perkara penipuan investasi opsi biner melalui aplikasi Binomo.
"Ferari sudah kita sita, (harga) diperkirakan antara Rp4 miliar sampai Rp5 miliar," kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Candra Sukma Kumara dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Penyidik melakukan penyitaan dan membawa mobil mewah berjuluk "Kuda Jingkrak" tersebut dari Medan, pada Selasa (17/5).
Baca Juga:
Alasan Hakim Putuskan Aset Kenz Jadi Sitaan Negara: Tumpas Perjudian
Mobil tersebut dibawa menggunakan kargo lewat jalur darat. Diperkirakan butuh 4 hari perjalanan untuk sampai ke Jakarta.
"Sampai diperkirakan hari Sabtu (21/5)," ujar Candra.
Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka bersama kekasih, adik, dan ayah kekasihnya, termasuk guru tradingnya Fakarich Suhartami Pratama alias Fakarich.