WahanaNews.co, Jakarta - Keputusan pemerintah untuk mengizinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan mengelola tambang tidak diterima oleh semua pihak.
Bahkan sejumlah ormas keagamaan menyatakan menolak untuk terlibat dalam pengelolaan tambang.
Baca Juga:
Bahlil Lantik Komite BPH Migas: Perkuat Pengendalian Penyaluran Subsidi BBM
Mengenai hal ini, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyampaikan pendapatnya.
Bahlil menghormati setiap perbedaan pendapat karena Indonesia adalah negara demokrasi.
Oleh karena itu, ketika ada ormas keagamaan yang menolak, Bahlil tidak mempermasalahkan.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Dukung Langkah Pemerintah Belajar ke India, Minta Implementasi Teknologi PLTS Murah Tak Sekadar Wacana
Ia yakin bahwa dengan komunikasi yang baik, kesalahpahaman mengenai maksud pemerintah dapat diselesaikan.
"Kalau ditanya ada yang menolak, ada yang menerima, itu biasa saja. Kalau menolak, tidak apa-apa, kita hargai. Saya merasa tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan, semua akan diselesaikan dengan komunikasi yang baik," katanya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Investasi/BKPM di Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2024).
Mantan Ketua Umum HIPMI itu mengakui bahwa pemerintah belum menjelaskan semua pertanyaan terkait kebijakan yang memungkinkan ormas keagamaan mengelola izin tambang.