WahanaNews.co, Jakarta - Keputusan pemerintah untuk mengizinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan mengelola tambang tidak diterima oleh semua pihak.
Bahkan sejumlah ormas keagamaan menyatakan menolak untuk terlibat dalam pengelolaan tambang.
Baca Juga:
Pemerintah Resmikan Biodiesel B50, Indonesia Tak Lagi Impor Solar dan Hemat Devisa Rp170 Triliun
Mengenai hal ini, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyampaikan pendapatnya.
Bahlil menghormati setiap perbedaan pendapat karena Indonesia adalah negara demokrasi.
Oleh karena itu, ketika ada ormas keagamaan yang menolak, Bahlil tidak mempermasalahkan.
Baca Juga:
Prabowo Dijadwalkan Resmikan Peluncuran BBM Biodiesel 50% B50 Awal Juli 20026
Ia yakin bahwa dengan komunikasi yang baik, kesalahpahaman mengenai maksud pemerintah dapat diselesaikan.
"Kalau ditanya ada yang menolak, ada yang menerima, itu biasa saja. Kalau menolak, tidak apa-apa, kita hargai. Saya merasa tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan, semua akan diselesaikan dengan komunikasi yang baik," katanya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Investasi/BKPM di Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2024).
Mantan Ketua Umum HIPMI itu mengakui bahwa pemerintah belum menjelaskan semua pertanyaan terkait kebijakan yang memungkinkan ormas keagamaan mengelola izin tambang.