Dalam sebuah konferensi pers, Bahlil tampak heran ada pihak yang mempersoalkan pemberian izin kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk mengelola tambang.
Sebelumnya, ia dikritik karena memberikan izin usaha pertambangan (IUP) hanya kepada konglomerat dan investor asing. Kini, kebijakan yang memperbolehkan ormas mengelola tambang justru dipermasalahkan.
Baca Juga:
Kelulusan S3 Bahlil Lahadalia Ditangguhkan Universitas Indonesia
"Ingat dulu waktu saya pertama kali menjabat sebagai Kepala BKPM, saya dikritik habis-habisan. Kenapa IUP hanya diberikan kepada konglomerat dan investor asing. Sekarang kita ingin memberikan izin kepada organisasi masyarakat malah diributkan. Sebenarnya, maunya apa sih?" tanya Bahlil.
Bahlil menjelaskan bahwa konteks pembicaraannya adalah merespons pihak yang mengaitkan pemberian izin kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dengan motif politik.
Ia menegaskan bahwa ajang Pilpres telah selesai dengan kemenangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Baca Juga:
Daftar Lengkap Pengurus DPP Partai Golkar Periode 2024–2029
"Jadi kalau Pilpres sudah selesai, ya sudah selesai saja. Itu terlalu berlebihan. Saya tidak mau dikaitkan, karena ibu saya ini NU. Setelah menjadi menteri investasi, apa lagi yang harus kami berikan," pungkasnya.
[Redaktur: Elsya TA]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.