WahanaNews.co | Davigo, salah satu merek motor listrik yang masih ilegal, belum masuk ke pasar Indonesia.
Hal tersebut karena Davigo masih harus memenuhi persyaratan seperti menjalani proses uji tipe bakal produknya.
Sejauh ini perusahaan hanya memiliki Nomor Identifikasi Kendaraan (NIK) untuk motor listrik Davigo.
Baca Juga:
Bengkel Techno Motor Milik Alvian Malewa Warung Buncit Jakarta Selatan tak Bayar Utang Oli Top1 Topindo Sejak 2011
Menurut perusahaan uji tipe merupakan langkah lanjutan setelah Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (Dirjen Ilmate) Kementrian Perindustrian (Kemenperin) mengeluarkan NIK untuk motor listrik Davigo.
"Dengan dikeluarkan NIK ini, Davigo sangat optimis bisa menjadi motor listrik pilihan masyarakat," kata Glora Slucky, Chief Marketing Officer Davigo Artha Luas dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/9).
Untuk diketahui, saat ini Davigo telah memperkenalkan tiga model sepeda motor listrik sekaligus, yaitu Space, Dragon, Forza.
Baca Juga:
Tersangka yang Curi Motor Demi Persalinan Istri Dibebaskan Kejari Bogor
Davigo Space diklaim memiliki kelebihan yakni bagasi besar karena motor listrik ini menggunakan baterai ditanam di bawah joknya. Bagasi bahkan bisa memuat 1 helm full face.
Motor ini diklaim mampu menempuh jarak 150km lebih hanya menggunakan satu baterai dan sekali cas.
Selain itu motor ini juga dilengkapi panel instrumen full-digital yang menampilkan kecepatan, indikator baterai, dan trip meter. Kemudian, ada pula fitur NFC dan anti theft system.