WAHANANEWS.CO, Jakarta - Temuan mengejutkan mencuat dari peredaran beras fortifikasi setelah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap 15 merek diduga tidak sesuai standar, bahkan sebagian dibanderol hingga Rp42.000 per kilogram.
Amran mengungkapkan ketidaksesuaian tersebut antara lain terlihat dari kualitas pecahan beras yang digunakan, sementara produk dipasarkan sebagai beras fortifikasi dengan harga jauh lebih tinggi dibandingkan beras medium maupun premium.
Baca Juga:
RI Sukses Ekspor Pupuk ke Australia, Bidik Negara-Negara Ini
Menurut Amran, penambahan vitamin pada beras tidak semestinya membuat harga produk melonjak sangat tinggi, terlebih apabila kualitas beras dasarnya masih berada pada kelas medium atau premium.
Beras fortifikasi pada dasarnya ditujukan sebagai pangan bergizi bagi masyarakat berpenghasilan rendah, kelompok rentan, serta anak-anak yang berisiko mengalami stunting, sehingga harganya semestinya tetap terjangkau dan tidak terpaut jauh dari beras medium.
"Fortifikasi itu diberikan vitamin-vitamin khusus untuk masyarakat menengah ke bawah, orang yang stunting, atau kekurangan gizi," ujar Amran pada wartawan, Jumat (31/7/2026).
Baca Juga:
Tragis Anggota BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Saat Awasi Renovasi Rumah
Ia menjelaskan tambahan vitamin memang dapat membuat harga beras fortifikasi sedikit lebih tinggi, tetapi selisih tersebut seharusnya masih berada dalam batas yang wajar.
"Logikanya harganya harus murah, minimal setara beras medium atau sedikit lebih tinggi karena ada tambahan vitamin," kata Amran.
Namun, Kementerian Pertanian menemukan produk yang dipasarkan dengan harga jauh melampaui batas tersebut hingga mencapai puluhan ribu rupiah per kilogram.