Ia memperkirakan persoalan tersebut dapat menimbulkan kerugian sangat besar bagi masyarakat sekaligus berdampak terhadap efektivitas subsidi yang telah dikeluarkan pemerintah.
"Selain merugikan masyarakat sekitar Rp71 triliun, juga merugikan negara karena subsidi yang diberikan tidak tepat sasaran," ujar Amran.
Baca Juga:
RI Sukses Ekspor Pupuk ke Australia, Bidik Negara-Negara Ini
Amran juga melihat adanya dugaan pola baru yang memiliki kemiripan dengan kasus beras premium yang sebelumnya diungkap Kementerian Pertanian.
Setelah pengawasan terhadap beras premium diperketat, pelaku diduga mengalihkan praktik tersebut ke kategori beras fortifikasi yang menawarkan ruang keuntungan lebih besar.
"Dugaannya terjadi pergeseran," ungkap Amran.
Baca Juga:
Tragis Anggota BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Saat Awasi Renovasi Rumah
Menurut dia, pengawasan yang semakin ketat terhadap kategori premium diduga mendorong perpindahan modus menuju produk fortifikasi.
"Karena premium sudah kita kunci pengawasannya, mereka bergeser ke fortifikasi," kata Amran.
Selisih harga yang sangat tinggi pada beras fortifikasi dinilai membuka potensi margin keuntungan besar apabila produk yang dijual ternyata tidak memenuhi standar sebagaimana dicantumkan dalam klaimnya.