“Termasuk di dalamnya petani yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH)/Perhutanan Sosial sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tuturnya.
Dalam catatan Bisnis, pemerintah kembali menyalurkan pupuk bersubsidi sebanyak 9,5 juta ton pada tahun depan. Volume tersebut mengalami peningkatan dari sebelumnya sebesar 4,5 juta ton.
Baca Juga:
Mentan Pimpin Rakor Brigade Pangan di Medan, Atika Produksi Padi di Madina Naik
Sejalan dengan hal tersebut, pemerintah menyederhanakan sistem distribusi pupuk yang sebelumnya melibatkan banyak kementerian dan lembaga negara, menjadi satu pintu di Kementan, dengan menyusun regulasi baru terkait pupuk subsidi.
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menyebut proses penyusunan regulasi terkait pupuk subsidi telah memasuki tahap final dan akan segera diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Insya Allah segera kita ajukan kepada Bapak Presiden agar tahun depan kita sudah bisa merealisasikan secara bertahap,” ujar Sudaryono, Rabu (11/12/2024).
Baca Juga:
Tokoh Papua Selatan Sebut Lumbung Pangan Sebagai Peluang Ekonomi Baru Untuk Kesejahteraan
Dia mengungkap, Kepala Negara secara prinsip menyetujui penyederhanaan regulasi pupuk subsidi. Mengingat, sektor pertanian menjadi perhatian utama pemerintah dalam mendukung ketahanan pangan.
Melalui mekanisme teranyar ini, Sudaryono mengharapkan distribusi pupuk bersubsidi akan lebih mudah dan para petani akan semangat untuk mendukung peningkatan produksi dan produktivitas pertanian.
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.