WahanaNews.co | Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memaparkan terdapat 6.011 masalah senilai Rp 31,34 triliun dalam laporan keuangan pemerintah pusat.
Temuan ini diungkap dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2021 yang disampaikan ke DPR pada Selasa (24/5).
Baca Juga:
Bupati Pakpak Bharat Hadiri Sertijab Kepala BPK Sumut di Medan
Ketua BPK Isma Yatun merinci permasalahan itu terdiri dari 53 persen berkaitan dengan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan bernilai Rp1,64 triliun.
Kemudian 29 persen permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan senilai Rp 29,7 triliun dan sisanya 18 persen masalah berupa kelemahan sistem pengendalian intern (SPI).
Menurut Isma, negara rugi hingga Rp 29,7 triliun dari permasalahan ketidakpatuhan.
Baca Juga:
Gubernur Sulut Harap BPK Dampingi Pemda dalam Pengelolaan Keuangan Daerah
"Atas permasalahan tersebut selama proses pemeriksaan tindak lanjut entitas dengan penyetoran uang dan atau penyerahan aset baru sebesar 0,6 persen atau Rp 194,53 miliar," ujar Isma dalam rapat paripurna DPR RI ke-23 masa persidangan V.
Temuan ini didapat dari 535 laporan hasil pemeriksaan (LPH), yang terdiri atas 3 LHP keuangan, 317 LHP kinerja, dan 215 LPH dengan tujuan tertentu.
Lebih lanjut, Isma mengungkapkan IHPS II 2021 juga memuat hasil pemeriksaan tematik atas dua prioritas nasional sesuai rencana kerja pemerintah 2021, yakni penguatan ketahanan ekonomi dan pembangunan sumber daya manusia (SDM).