WAHANANEWS.CO, Jakarta - Setelah membongkar lebih dari 2 juta kosmetik ilegal bernilai puluhan miliar rupiah, BPOM kini mengalihkan fokus ke dunia digital dengan mengawasi ratusan ribu akun dan tautan yang diduga menjadi jalur utama peredaran produk berisiko tersebut.
Pengawasan besar-besaran itu dilakukan BPOM bersama Kementerian Komunikasi dan Digital serta Indonesian E-Commerce Association untuk membatasi penyebaran kosmetik ilegal yang masih beredar melalui platform daring.
Baca Juga:
Tangis Ayah Pecah di Hebron, Bayi Palestina Tewas Setelah Tentara Israel Lepaskan Tembakan
" Kita kasih contoh saja sudah ada 263.000 link atau tautan yang mempromosikan (kosmetik ilegal), semuanya kita lagi mata-matai," kata Kepala BPOM Taruna Ikrar di Tangerang, Jumat (5/6/2026).
Jumlah tersebut menunjukkan besarnya aktivitas promosi produk kosmetik ilegal yang saat ini beroperasi di ruang digital.
BPOM menyatakan setiap tautan dan akun yang terindikasi melanggar aturan akan dipantau secara intensif sebelum dilaporkan kepada pihak terkait untuk ditindaklanjuti.
Baca Juga:
Jangan Tergiur! OJK Sebut Nonton Drama China hingga Klik Iklan Jadi Modus Penipuan Baru
Proses penindakan dilakukan melalui koordinasi dengan platform e-commerce dan Kementerian Komunikasi dan Digital yang memiliki kewenangan melakukan pemutusan akses atau penghapusan konten.
"Kita sudah laporkan ke e-commerce karena untuk take down-nya kan Kementerian Komunikasi dan Digital. Kita sudah lapor, kemudian e-commerce itu sudah kita kasih tahu, ini sudah di-take down sekarang," ujarnya.
Taruna mengungkapkan hasil pemetaan BPOM menunjukkan mayoritas peredaran kosmetik ilegal kini berlangsung melalui jalur online.