"Mayoritas dari Tiongkok. Ada juga produksi dari negara lain kelihatannya. Tapi mayoritasnya hampir 90 persen dari Tiongkok," ujar dia.
Pengawasan digital ini merupakan kelanjutan dari pengungkapan besar yang dilakukan BPOM di Kabupaten Tangerang beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Korupsi Anggaran KBS Rp10,2 Miliar, Eks Dirut Jadi Tersangka Usai Satwa Kurus dan Tak Terawat
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan 2.082.039 pieces kosmetik ilegal yang sebagian besar merupakan produk impor tanpa izin edar.
Nilai ekonomi dari keseluruhan barang yang ditemukan diperkirakan mencapai Rp27,6 miliar.
Kasus itu bermula dari laporan masyarakat yang diterima BPOM pada akhir Mei 2026 dan kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan intelijen serta patroli siber.
Baca Juga:
Mamdani Sebut New York Tak Bisa Tangkap Netanyahu Meski Dukung Surat Perintah ICC
Hasil investigasi awal mengungkap keberadaan 890 item kosmetik tanpa izin edar dengan jumlah mencapai 1.818.245 pieces.
"Nilai ekonomi risiko kerugian masyarakat diperkirakan dalam bentuk materi yaitu 22,1 miliar," ucap Taruna.
Penyelidikan kemudian berkembang hingga mengarah kepada dua orang yang diduga berperan sebagai importir dan reseller produk kosmetik ilegal tersebut.