WahanaNews.co | Korea Selatan (Korsel) dan Jepang melancarkan kecaman terhadap larangan ekspor batu bara yang diberlakukan Pemerintah Indonesia mulai 1 Januari hingga 31 Januari 2022.
Kedua negara itu memprotes kebijakan larangan ekspor batu bara sementara di tengah tingginya permintaan terhadap komoditas tersebut.
Baca Juga:
Pjs. Gubernur Kaltara Togap Simangunsong Terima Kunjungan Investor Korea Selatan Oktober 2024
Menteri Perdagangan, Industri, dan Energi Korsel Yeo Han Koo bahkan mengadakan pertemuan darurat secara virtual dengan Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi.
"Mendag Yeo menyampaikan keprihatinan pemerintah (Korea Selatan) atas larangan ekspor batu bara Indonesia dan sangat meminta kerja sama Pemerintah Indonesia agar pengiriman batu bara segera dimulai kembali," tutur kementerian dalam siaran pers seperti dilansir Yonhap, Sabtu (8/1) lalu.
Menjawab Yeo, Lutfi mengungkapkan Indonesia sangat menyadari kekhawatiran Korea Selatan akan ketersediaan batu bara. Oleh karena itu, dia akan berupaya untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan lancar.
Baca Juga:
Krisis Kelahiran di Korut: Pemerintah Penjarakan Dokter Aborsi dan Sita Alat Kontrasepsi
Kedua menteri tersebut sepakat tentang pentingnya kerja sama dalam jaringan pasokan batu bara di global. Selain itu, kedua negara juga menekankan perlunya upaya bilateral demi menjamin rantai pasokan komoditas yang stabil.
Sebelumnya, Duta Besar Jepang untuk Indonesia Kanasugi Kenji juga mengirimkan surat kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif untuk mencabut larangan ekspor batu bara.
Kenji mengatakan beberapa pembangkit listrik dan manufaktur Jepang mengandalkan batu bara yang diimpor dari Indonesia. Larangan ekspor batu bara disebut akan berdampak serius terhadap aktivitas perekonomian dan kehidupan sehari-hari masyarakat di Jepang.