WahanaNews.co | Mata uang kripto atau cryptocurrency semkain diminati berbagai kalangan khususnya anak muda di Indonesia. Fenomena ini yang kemudian dimanfaatkan oleh beberapa orang yang tidak bertanggung jawab untuk mencuri data pribadi orang lain.
Sejauh ini makin banyak aplikasi penipu yang menggunakan mata uang kripto sebagai embel-embelnya, bahkan sampai menyusupkan malware di aplikasi tersebut.
Baca Juga:
Transformasi Perdagangan Berjangka Komoditi, Bappebti Dorong Transaksi Multilateral
Aplikasi-aplikasi ini kebanyakan sudah dihapus Google dari Play Store, karena sudah ketahuan oleh berbagai peneliti keamanan. Contohnya Trend Micro, yang menemukan 7 aplikasi penipuan terkait mata uang kripto.
Aplikasi malicious ini dideskripsikan sebagai aplikasi penambang mata uang kripto, yang bisa membantu penggunanya untuk meraup keuntungan besar dengan berinvestasi di bisnis penambangan kripto.
Namun yang terjadi sebenarnya adalah deretan aplikasi ini hanya menampilkan iklan dan menipu korbannya untuk membayar biaya berlangganan sebesar USD 15 setiap bulannya dengan iming-iming meningkatkan hasil penambangan.
Baca Juga:
Kejati Jawa Tengah Tahan Pegawai Bank BUMN Terkait Kasus Pembelian Kripto
Berikut ini aplikasi yang ditemukan Trend Micro dan sudah dihapus oleh Google:
BitFunds - Crypto Cloud Mining
Bitcoin Miner - Cloud Mining