Ketua Asosiasi Data Center Indonesia (IDPRO) Hendra Suryakusuma mengatakan, banyak insentif untuk para pelaku data center.
Bahkan untuk perusahaan yang menggunakan teknologi green, insentifnya ditambah lagi.
Baca Juga:
Bisa Kuras Rekening, Pengguna Gmail Wajib Waspada jika Dapat Link Ini
"Kalau di Indonesia, ini memang belum terjadi tapi kalau pemerintah lewat RUU EBT (Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan) yang saat ini sedang digodok di Komisi VII DPR RI berhasil memberikan tambahan insentif dari sisi green initiative, itu akan sangat mendorong tumbuhnya industri data center di Indonesia yang saat ini tumbuh 20-30 persen per tahunnya," kata Hendra, melansir CNBC Indonesia.
Kemudian dari sisi birokrasi Malaysia melakukan pemangkasan birokrasi yang memudahkan investasi bisnis untuk masuk ke negaranya.
Di Malaysia, perusahaan asing bisa hanya menggunakan high level design untuk mendapatkan izin membangun.
Baca Juga:
Incar Isi Rekening, Link Berbahaya di Gmail Kini Bisa Menyamar
Sementara di Indonesia harus sampe ke detil engineering design, yang artinya memakan waktu dan biaya yang tidak murah.
Sebaliknya, jika Indonesia juga memprioritaskan energi terbarukan, banyak perusahaan yang berbasis di Amerika Utara dan Eropa Barat akan bersedia bekerja sama dalam pembangunan pusat data.
Negara-negara tersebut sangat fokus pada ESG (Environmental, Social, and Governance) dan memiliki komitmen terhadap Paris Accord.