Adapun tujuh program strategis dalam pengendalian inflasi pangan yang dilakukan Bank Indonesia bersama Kementerian Pertanian dan para mitra adalah pertama, menjaga ketersediaan pasokan dan stabilisasi harga serta menjaga daya beli masyarakat.
Kedua, perluasan kerja sama antardaerah.
Baca Juga:
Mentan Andi Amran Ungkap Arahan Swasembada Pangan
Ketiga, optimalisasi produksi pangan strategis melalui subsidi akut.
Keempat, memperkuat komoditas hortikultura melalui dua program utama yakni gerakan tanam cabai di pekarangan dan implementasi best pactise dan pengembangan klaster kelas pangan secara end-to-end.
Kelima, peningkatan kemanfaatan alsintan dan saprotan dalam rangka mendukung klaster pangan secara end-to-end.
Baca Juga:
Resmi Dilantik, Kementan Siap Berjuang untuk Indonesia Daulat Pangan
Keenam, penguatan infrastruktur digitalisasi data dan juga informasi pangan.
Ketujuh, pemanfaatan, koordinasi dan senantiasa menjaga inflasi dalam bentuk pertemuan high level meeting Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID). [Tio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.