Dokumen itu disusun oleh sejumlah organisasi, di antaranya International NGO Forum on Indonesian Development (INFID), Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Migrant CARE, The PRAKARSA, Publish What You Pay (PWYP) Indonesia, dan Transparency International (TI) Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, Analis Kebijakan Ahli Madya pada Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Eka Hendra Permana menjelaskan Pemerintah sejauh ini masih terus berupaya membenahi program belanja sosial agar bisa tepat sasaran.
Baca Juga:
Indonesia Meningkatkan Kerja Sama Ekonomi Industri dengan Jepang
“Yang menjadi pembelajaran adalah bagaimana distribusi bantuan sosial bisa diterima yang berhak. Ini membutuhkan validitas data, di sinilah perlu penguatan kebijakan yang salah satunya bisa dilakukan melalui aksesi OECD,” jelas dia.
Menurutnya, kebijakan OECD yang menjadi rujukan berbagai negara maju bisa menjadi dorongan bagi Indonesia untuk menaikkan standar.
“Kalau kita mau lebih baik, kita harus berani menghidupi standar yang lebih tinggi. Salah satu opsi yang dipertimbangkan Indonesia adalah bergabung ke OECD,” tuturnya.
Baca Juga:
Pemerintah Terus Maksimalkan Proses Aksesi OECD
[Redaktur: Sobar Bahtiar]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.