WahanaNews.co | Pemerintah berencana melarang ekspor bauksit dan timah pada tahun ini.
Menanggapi soal itu, Sekjen Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI) Jabir Sufianeksporto pun meminta presiden serta lembaga terkait untuk mengkaji kembali kebijakan larangan ekspor tersebut.
Baca Juga:
Pertumbuhan Tinggi, Dirjen ESDM: Masalah Over Supply Listrik di Jawa-Bali Akan Teratasi
"Jika pemerintah memberlakukan kebijakan tentu harus memahami dampak positif dan negatif dari kebijakan tersebut" ujarnya pada acara Market Review IDX TV di Jakarta, Rabu (11/5/2022).
Dia beserta eksportir timah lainnya berniat untuk mengunjungi Kementerian ESDM dan Kementerian Perindustrian untuk melakukan diskusi awal mengenai kebijakan larangan ekspor itu.
"Setelah mendengar ini, dalam waktu dekat kami akan menemui Kementerian ESDM dan Kemenperin untuk memberikan data-data dan juga rekomendasi dari kami," tambahnya.
Baca Juga:
Tarif Listrik Triwulan IV Tidak Naik, PLN Jaga Pelayanan Listrik Tetap Andal
"Mungkin arah kebijakan ini menuju hilirisasi, namun hilirisasi ini harus yang benar," pungkasnya.
Menurutnya, data-data serta rekomendasi tersebut dapat menjadi bahan diskusi lanjutan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia serta Presiden nantinya.
Dia menyatakan bahwa peninjauan kebijakan ini secara bersama bisa berujung menjadi satu pemahaman yang sama.