WahanaNews.co | Aplikasi investasi reksa dana dan surat berharga negara (SBN) untuk pemula, Bibit.id mengajak masyarakat untuk ikut berinvestasi di platform yang berizin di bawah pengawasan regulator.
"Bibit senantiasa mengajak dan mengingatkan masyarakat Indonesia untuk hanya berinvestasi di platform yang telah berizin dan diawasi oleh regulator di sektor jasa keuangan, misalnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," ujar Head of Digital Marketing Bibit Angie Anandita Tjhatra dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (3/4/2022).
Baca Juga:
Ini Tips Memilih Broker Terbaik saat Mau Mulai Trading
Dia juga mengajak masyarakat mengambil keputusan investasi secara bijaksana dan tidak trauma terhadap investasi.
Angie menyampaikan bahwa sedikitnya dua tantangan utama yang dihadapi oleh Bibit dalam misinya mengajak masyarakat Indonesia untuk berinvestasi di pasar modal.
Pertama adalah masih rendahnya tingkat literasi keuangan masyarakat. Meskipun berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan tingkat inklusi keuangan masyarakat Indonesia pada 2019 telah mencapai 76,19 persen, namun tingkat literasi keuangannya masih 38,03 persen.
Baca Juga:
Pemkab Labura Percepat Penyusunan IPRO untuk Dorong Investasi Strategis di Labuhanbatu Utara
Menyikapi hal ini, pada 2021 Bibit telah mengadakan lebih dari 80 sesi edukasi secara gratis kepada publik. Pada 2022, upaya-upaya serupa akan dilanjutkan dan digencarkan dengan cara bermitra dengan berbagai organisasi seperti lembaga pendidikan, pelaku industri di sektor jasa keuangan, media massa, komunitas profesi, komunitas hobi, dan lembaga nonprofit.
Tantangan kedua adalah maraknya praktik investasi bodong yang berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap produk investasi.
Mengacu pada data yang disampaikan oleh Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), praktik-praktik investasi bodong telah merugikan masyarakat Indonesia hingga Rp117,4 triliun dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.