"Kasus ini patut didalami, karena tidak tertutup kemungkinan bukan hanya persoalan perdata, tetapi juga mengandung unsur pidana apabila ditemukan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana konsumen," katanya.
Tulus juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan audit investigatif guna memastikan kondisi keuangan perusahaan secara menyeluruh.
Baca Juga:
LAK DKI Jakarta Buka Posko Pengaduan Konsumen Apartemen LRT City yang Belum Terima Unit Meski Sudah Lunas
Di sisi lain, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) juga diminta lebih aktif mendampingi para konsumen agar penyelesaian kasus tidak berlarut-larut.
"Negara harus menunjukkan keberpihakannya kepada konsumen. Jangan sampai masyarakat yang telah memenuhi kewajibannya justru terus dirugikan tanpa adanya kepastian penyelesaian," tutup Tulus.
[Redaktur: Sandy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.