WAHANANEWS.CO, Jakarta - Angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia terus meningkat. Menurut data terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), hingga 15 November 2024, sebanyak 64.288 pekerja telah menjadi korban PHK.
Angka ini mengalami kenaikan dari laporan akhir Oktober yang mencatat 63.947 pekerja terdampak.
Baca Juga:
Penjabat Gubernur Jateng Lantik Muhammad Masrofi sebagai Pj Bupati Banjarnegara
Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri.
Berdasarkan data tersebut, Jakarta menjadi provinsi dengan jumlah korban PHK tertinggi, mencapai 14.501 pekerja. Disusul oleh Jawa Tengah dengan 12.492 pekerja dan Banten sebanyak 10.702 pekerja.
Dalam pemaparan Indah, tiga sektor yang paling banyak mengalami PHK adalah industri pengolahan dengan lebih dari 28 ribu pekerja yang kehilangan pekerjaan, termasuk di antaranya sektor tekstil.
Baca Juga:
Komitmen Pemkot Mojokerto untuk Kesejahteraan Buruh Disampaikan Pj Wali Kota
Sektor jasa lainnya mencatat lebih dari 15 ribu pekerja terdampak, sementara sektor ritel atau perdagangan besar dan eceran mencatat lebih dari 8 ribu korban PHK.
"Tiga sektor dengan angka PHK tertinggi adalah industri pengolahan dengan 28.021 pekerja, aktivitas jasa lainnya dengan 15.572 pekerja, dan perdagangan besar serta eceran dengan 8.399 pekerja," tulis Indah, melansir Detik, Senin (18/11/2024).
Indah juga mengungkapkan upaya yang dilakukan Kemenaker untuk menanggulangi dampak PHK ini.
Dua langkah utama yang disiapkan adalah mengadakan bursa kerja di berbagai daerah untuk mempercepat penyerapan tenaga kerja, serta melaksanakan pelatihan peningkatan keterampilan (upskilling) dan pelatihan keterampilan baru (reskilling) di Balai Latihan Kerja (BLK), termasuk program untuk mendorong pembentukan usaha baru di sektor UMKM.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]