WahanaNews.co | Nasabah PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life, Henry Lukito, membeberkan fakta bahwa sebagian besar korban gagal bayar perusahaan asuransi tersebut adalah orang-orang yang sudah lanjut usia (lansia).
Sejumlah nasabah yang berjuang menuntut hak premi mereka kembali, menurut Henry, bahkan telah meninggal.
Baca Juga:
Industri Fintech Bergolak di IFSE 2024, OJK Serukan Perlindungan Konsumen
“Orangnya sudah tua-tua. Ini yang meninggal saja sudah 12 lebih orang,” ujar dia, dikutip dari Tempo.co, Senin (12/12).
Henry mencontohkan nasabah kantor cabang Wanaartha Life di Malang yang usianya telah menginjak 80 tahun. Menurut Lukito, nasabah tersebut adalah pensiunan dosen di salah satu universitas di Kota Apel.
Nasib sengsara nasabah lansia tersebut bertambah karena anaknya, yang menderita thalasemia, ikut menyimpan uang di Wanaartha Life. “Akhirnya mereka sangat menderita.”
Baca Juga:
OJK dan FSS Korea Bahas Pengawasan Lintas Batas dan Kerja Sama Keuangan
Di Malang, Lukito berujar, nasabah yang benar-benar berjuang turun ke lapangan sampai ke Jakarta untuk memperjuangkan uangnya kembali hanya dirinya. Dia mewakili 45 suara para nasabah yang tak kuat secara fisik ikut melakukan gerakan, seperti demo.
Lukito bercerita rata-rata nasabah menempatkan dananya di Wanaartha Life sebesar Rp 1 miliar hingga Rp 2 miliar. Uang yang mereka pakai untuk membeli instrumen investasi itu umumnya duit pensiunan. Dengan demikian, total seluruh kerugian nasabah Wanaartha di Malang ditaksir menembus Rp 45 miliar.
“Pada dasarnya itu yang kami mengalami kerugian besar adalah yang memegang produk Saving Plan,” ucap Lukito.
Tergiur Asuransi Saving Plan