WahanaNews.co | PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk membeberkan penyebab sering ditolaknya Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang diajukan masyarakat.
Hal itu dikemukakan Wakil Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI pada Rabu (23/11/2022).
Baca Juga:
KSP3 Nias Tepis Isu Dualisme Kepengurusan, Minta Bank yang Bermitra Lakukan Pencairan
Menurutnya, pinjaman online (pinjol) menjadi penyebab terbesar pengajuan KPR debitur ditolak dan tak lolos BI Checking.
"Kalau dulu (KPR) banyak ditolak karena credit card, kalau sekarang itu pinjol. Itu sekarang sudah 30% pengaruh aplikasi BI Checking nya gagal karena pinjol," beber Nixon dikutip dari kanal Youtube Komisi VI DPR RI.
Nominal hutang pinjol yang dimiliki debitur sebetulnya tidak besar. Terkadang besarannya di bawah Rp 5 juta.
Baca Juga:
3 Kantor Cabang KSP3 Nias Terancam Tutup Imbas Tidak Bisa Tarik Uang Miliaran di Bank
"Bahkan ada yang dibawah Rp 1 juta banyak sekali. 30% rejection rate terbesar karena pinjol," tandasnya.
Kesulitannya adalah kebanyakan pihak pinjol bukan perbankan, sehingga Bank BTN tidak berkomunikasi dengan mereka.
Namun kata Nixon, mungkin solusinya adalah pihaknya memberikan satu tambahan semacam top up dari limit rumah. Tambahan juga untuk bisa melunasi pinjol.