Permasalahan pengadaan lahan yang kerap terkendala regulasi kompleks dan inkonsistensi kebijakan juga dinilai perlu segera dibenahi.
Untuk mengatasi hambatan tersebut, pemerintah didorong melakukan integrasi perencanaan tata ruang, pembentukan bank tanah, penyusunan kontrak standar, serta pelibatan aktif masyarakat.
Baca Juga:
DPR Pastikan Stok BBM Aman, Harga Dipastikan Tak Naik
“Jika hambatan tersebut dapat diatasi, konversi PLTD ke PLTS tidak hanya akan menurunkan biaya listrik, tetapi juga memperkuat ketahanan energi dan mendorong transisi menuju sistem energi yang lebih bersih dan berkelanjutan di Indonesia,” kata Mutya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.