WAHANANEWS.CO, Jakarta - Indonesia berhasil menempati posisi pertama dunia dalam indeks transparansi belanja perpajakan atau Global Tax Expenditures Transparency Index (GTETI) 2026. Tahun ini, Indonesia mengungguli sejumlah negara maju seperti Korea Selatan, Australia, Kanada, Jerman, Belanda, hingga Prancis.
Posisi Indonesia melonjak signifikan dibandingkan beberapa tahun terakhir. Pada 2023, Indonesia masih menduduki peringkat ke-15, kemudian naik menjadi posisi ke-2 pada 2024 hingga menjadi yang pertama tahun ini.
Baca Juga:
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2026
Melansir keterangan resminya, Kementerian Keuangan menyebut capaian tersebut mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan insentif pajak melalui laporan Tax Expenditure Report (TER).
"Melalui laporan ini, publik dapat melihat berbagai fasilitas perpajakan yang diberikan negara, termasuk nilai, tujuan kebijakan, jenis pajak, sektor penerima manfaat, serta arah dukungannya bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, pelaporan belanja perpajakan menjadi bagian penting dari tata kelola APBN karena memastikan setiap insentif yang diberikan dapat diawasi bersama," dalam keterangan resmi dikutip Senin (18/5/2026).
Di tengah ketidakpastian global, pemerintah menilai kebijakan fiskal dan perpajakan tetap menjadi alat utama menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Baca Juga:
Kemenkeu: PBN Defisit Rp240 Triliun di Akhir Maret 2026
Pada kuartal I-2026, ekonomi Indonesia tercatat tumbuh 5,61% secara tahunan, ditopang permintaan domestik, investasi, serta percepatan belanja pemerintah.
Capaian tersebut konsisten dengan data Kementerian Investasi yang menunjukkan realisasi investasi langsung tumbuh 7,22%.
Sementara itu, insentif pajak yang dilaporkan dalam TER mencerminkan keberpihakan Pemerintah kepada masyarakat dan UMKM, sekaligus mendukung iklim investasi.
Rumah tangga dan UMKM menerima manfaat lebih dari 70% dari keseluruhan belanja perpajakan atau sekitar Rp389 triliun pada tahun 2025.
"Insentif-insentif tersebut diberikan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pokok seperti bahan makanan dan tempat tinggal, mengurangi biaya pendidikan, kesehatan, transportasi dan lain-lain," tulisnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]