WahanaNews.co, Jakarta - Bank Indonesia (BI) meningkatkan insentif likuiditas makroprudensial untuk bank yang rajin memberikan pinjaman perusahaan di sektor-sektor prioritas yang ditentukan.
Insentif makroprudensial merupakan insentif yang diberikan oleh BI berupa pelanggaran atas kewajiban pemenuhan giro wajib minimum (GWM) dalam rupiah.
Baca Juga:
Kredit UMKM Tanpa Jaminan dan Bunga di Kukar Jadi Rujukan Daerah
Adapun kenaikan besaran insentif ini dari paling tinggi 280 bps menjadi 400 bps mulai 1 Oktober 2023.
Sementara, sektor prioritas untuk penyaluran kredit yang dimaksud adalah hilirisasi minerba dan nonminerba (pertanian, peternakan, dan perikanan), perumahan (termasuk perumahan rakyat), pariwisata, serta pembiayaan inklusif (UMKM, KUR dan Ultra Mikro/UMi), dan pembiayaan hijau.
Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Solikin M. Juhro menuturkan sektor tersebut dipilih karena memiliki nilai tambah, khususnya di sektor hilirisasi.
Baca Juga:
Gawat! Korban PHK di Indonesia Tembus 64 Ribu, 3 Sektor Utama Paling Terdampak
"Kami ingin memberi pada sektor yang memberikan impact besar yang dia bisa memberi daya ungkit lebih tinggi lagi," ucapnya dalam acara Taklimat Media di Kantor BI, Jakarta Pusat, Rabu (9/8/23).
Lebih rinci, untuk sektor hilirisasi minerba cakupannya terdiri dari komoditas nikel, timah, tembaga, bauksit, besi baja, emas perak, dan aspal buton.
Menurut Solikin, sektor hilirisasi minerba perlu didukung dari hulu ke hilir karena pipeline investasi di sisi hulu.