Ini karena persoalan tersebut terjadi sudah lebih dari 20 tahun lalu.
"Ada panggilan melalui media Kompas. Intinya klien kita, Pak Suyanto, ini dipanggil dalam rangka BLBI. Kita melihat peran beliau seperti apa, sih, di perkara BLBI itu," kata James.
Baca Juga:
Depo Logistik, Bisnis Baru Tommy Soeharto di Karawang
James menuturkan, kedatangannya ke kantor Kemenkeu pun bertujuan untuk mengetahui hitung-hitungan utang yang ditagih oleh Satgas kepada Suyanto.
Dia ingin tahu lebih lanjut dari mana asal-usul hitungan utang bermula mengingat pemegang saham Bank Dharmala bukan hanya Suyanto saja.
Ia juga mengaku tak habis pikir, mengapa hanya kliennya yang masuk dalam daftar panggilan oleh Satgas BLBI.
Baca Juga:
Menko Polhukam Beberkan Nama Obligor yang Lunasi Utang BLBI
Padahal, pemilik Bank Dharmala tak hanya Suyanto Gondokusumo.
"Harusnya jangan (ditagih) semuanya ke satu orang, dong. Misalnya dari sekian pemegang saham yang tanda tangan perjanjian penyelesaian pemegang saham itu, si ini berapa. Proporsional sesuai dengan saham masing-masing," beber dia.
Jamaslin James Purba juga mengungkapkan alasan mangkirnya Suyanto Gondokusumo di panggilan sebelumnya.