Hal ini terjadi lantaran surat tidak sampai kepada kliennya yang menetap di Singapura.
"Kita tidak dapat panggilan pertama dan kedua karena mungkin langsung ke alamat beliau, tapi beliau saat ini tidak ada di Indonesia. Beliau kan ada di Singapura," kata James.
Baca Juga:
Depo Logistik, Bisnis Baru Tommy Soeharto di Karawang
James menuturkan, Suyanto memang sudah tinggal di Singapura sesaat sejak kerusuhan tahun 1998.
Pemanggilan Suyanto pun baru diketahui ketika ada pengumuman di Harian Kompas beberapa waktu lalu.
"Ini panggilan sampai setelah melalui surat kabar kita lihat, kemudian kita berkomunikasi, ya tolong dibantu untuk menghadiri undangan sebagai iktikad baik dulu," ucap James.
Baca Juga:
Menko Polhukam Beberkan Nama Obligor yang Lunasi Utang BLBI
Hadir via Zoom Meeting
Berdasarkan usulan Satgas melalui Jameslin, Satgas meminta Suyanto menyempatkan diri untuk hadir menemui Satgas tanpa diwakili kuasa hukum.