Keempat, keluarga yang memiliki golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 1.300 VA.
Kelima, calon keluarga penerima juga adalah yang berdomisili di daerah yang tersedia jaringan tenaga listrik tegangan rendah dan memperoleh pasokan listrik selama 24 jam per hari.
Baca Juga:
Pertamina Cek Lapangan di Ambon, Pastikan BBM Aman Jelang Puncak Arus Balik
Keenam, calon keluarga penerima juga harus diusulkan berdasarkan validasi kepala desa/lurah setempat atau pejabat yang setingkat.
"Untuk penyiapan data calon penerima AML, PT PLN (Persero) dan PT PLN Batam menyampaikan data calon penerima AML yang memenuhi kriteria sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf a kepada Menteri melalui Direktur Jenderal paling lambat tanggal 31 Oktober untuk pelaksanaan Penyediaan AML tahun berikutnya," demikian bunyi Pasal 4 beleid tersebut.
Meski demikian, Menteri ESDM Arifin Tasrif belum mau membuka kapan rice cooker gratis itu akan dibagikan.
Baca Juga:
SPKLU PLN Tersedia Hingga Ujung Banyuwangi, Siap Layani Pengguna EV Selama Libur Idulfitri
"Ya kita tinggal menyelesaikan saja prosesnya. Sekarang kita lihat governancenya bagaimana untuk penyalurannya," katanya Jumat (13/10).
[Redaktur: Sandy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.