“Kalau perizinan lambat, modal bisa pindah ke negara lain, tetapi kalau perizinan cepat dan tata kelola kuat, Indonesia bisa menjadi rumah besar bagi industri masa depan,” ucap Tohom.
Ia berpandangan pembenahan birokrasi KEK tidak boleh hanya berhenti pada pemangkasan prosedur, tetapi juga harus menyentuh kualitas pengambilan keputusan, kepastian hukum, integrasi data, pengawasan pelayanan, dan keberanian menyelesaikan ego sektoral.
Baca Juga:
Infrastruktur IKN Capai Progres Signifikan, MARTABAT Prabowo-Gibran: Visi Besar Harus Dikawal Serius
Tohom menyebut rencana pembentukan Dewan Kawasan Industri Nasional atau DKIN perlu diarahkan menjadi instrumen eksekusi kebijakan yang kuat, bukan hanya forum koordinasi yang ramai rapat tetapi lemah dalam penyelesaian masalah lapangan.
“DKIN harus punya taring kebijakan, karena investasi membutuhkan satu komando yang mampu membuka sumbatan regulasi lintas sektor secara cepat dan terukur,” ujarnya.
Tohom yang juga Ketua Umum Aglomerasi Watch ini mengatakan bahwa KEK harus terhubung dengan pengembangan kawasan aglomerasi agar investasi tidak hanya hidup di dalam pagar kawasan industri, tetapi juga menggerakkan perumahan pekerja, transportasi, UMKM, pendidikan vokasi, energi, air bersih, dan ekonomi lokal.
Baca Juga:
BUMN Logistik Disatukan, MARTABAT Prabowo-Gibran: Ekosistem Terintegrasi Perkuat Daya Saing Indonesia
Ia menilai keberhasilan KEK tidak hanya dapat diukur dari nilai investasi yang masuk, tetapi juga dari seberapa besar kawasan itu mampu menciptakan pekerjaan layak, memperkuat rantai pasok nasional, menaikkan kelas UMKM, dan menghadirkan pusat pertumbuhan baru di luar simpul ekonomi lama.
“Investasi besar harus melahirkan manfaat besar bagi rakyat, karena tujuan akhirnya bukan hanya angka triliunan rupiah, tetapi pekerjaan, pendapatan, keterampilan, dan masa depan ekonomi yang lebih adil,” kata Tohom.
MARTABAT Prabowo-Gibran mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat koordinasi, mempercepat digitalisasi perizinan, membersihkan praktik pungutan liar, memastikan kesiapan infrastruktur dasar, serta memberi kepastian kepada investor tanpa mengabaikan perlindungan masyarakat dan lingkungan.