Selain Menperin, penghargaan tanda jasa dan tanda kehormatan diberikan pula dari Presiden kepada 63 pejabat lainnya, yaitu pejabat menteri, wakil menteri, pejabat lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga pemerintah dan non-kementerian, pejabat TNI dan Polri, serta sipil WNI berlatar belakang profesi dan budayawan. Demikian dilansir dari laman kemenperingoid, Jumat (16/8).
[Redaktur: JP Sianturi]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.