WAHANANEWS.CO, Jakarta - Jepang membuka peluang besar bagi tenaga kerja Indonesia dengan kebutuhan mencapai 40.000 orang, namun hingga kini baru 25.000 tenaga kerja yang berhasil diberangkatkan.
Menteri Transmigrasi M Iftitah Sulaiman Suryanegara pada Kamis (2/10/2025) menyampaikan bahwa tenaga kerja dari Indonesia di Negeri Sakura bergerak di sektor pertanian, kelautan, perawatan hingga konstruksi dengan gaji antara Rp 25 juta sampai Rp 55 juta per bulan.
Baca Juga:
Jepang Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA/SMK Indonesia, Gaji Rp 20-30 Juta
"Dan yang lebih menarik dan membahagiakan kita saat ini adalah bahwa ternyata mereka, masyarakat Jepang sangat nge-value tenaga kerja di Indonesia karena keramahtamahannya, hospitality-nya," ujarnya.
Iftitah menambahkan, pekerja asal Indonesia bahkan dianggap sebagai yang terbaik dibandingkan dengan negara lain, sehingga kerja sama dengan Jepang akan diperluas termasuk pelatihan bagi calon tenaga kerja dari daerah transmigrasi.
Dengan peluang tersebut, pencari kerja di Tanah Air diharapkan dapat menjadikan Jepang sebagai salah satu destinasi untuk membangun karier.
Baca Juga:
MARTABAT Prabowo-Gibran Dorong KEK Industropolis Batang Capai 100 Ribu Tenaga Kerja pada 2030 Usai Diresmikan Presiden
Namun sebelum memutuskan bekerja di sana, penting mengetahui perbandingan biaya hidup di Jepang dengan Indonesia.
Dilansir dari Numbeo, rata-rata biaya hidup satu orang di Jepang per bulan mencapai 134.533 yen atau sekitar Rp 15,24 juta tanpa sewa rumah, sementara untuk keluarga beranggotakan empat orang biayanya mencapai 475.691 yen atau sekitar Rp 53,86 juta tanpa sewa rumah.
Pendapatan rata-rata masyarakat Jepang sekitar 310.616 yen atau Rp 35,19 juta per bulan, dan jika dibandingkan dengan Indonesia, biaya hidup di Jepang tercatat 98,7 persen lebih tinggi.