WahanaNews.co |
Mantan Ketua Umum Kantor Dagang dan Industri (Kadin)
Indonesia, Rosan P Roeslani, mengapresiasi kerjasama antara Kadin dan
pemerintah yang telah berupaya melakukan reformasi struktural ekonomi, salah
satunya adalah melalui penyusunan kebijakan Undang Undang Cipta Kerja.
Menurutnya, Kadin begitu optimistis kebijakan
UU Cipta Kerjaakan positif untuk pengembangan investasi dan tata hubungan
industrial dunia usaha dengan ketenagakerjaan.
Baca Juga:
MK Putuskan Libur 1 untuk 6 Hari dalam UU CiptaKerja Bertentangan dengan UUD
"Kita harapkan dengan kebijakan itu lapangan
kerja bisa terbuka lebih luas," terang Rosan di sela mengikuti Munas VIII
Kadin Indonesia di Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (1/7/2021).
Berkaitan dengan hal itu pula, Kadin berupaya
meningkatkan kualitas SDM industri melalui pelaksanaan program vokasi, yang
mempertemukan kesesuaian antara kebutuhan industri dengan dunia pendidikan,
seperti kerja sama di antara perusahaan dengan SMK-SMK pencetak SDM industri.
Rosan menyebutkan, sedikitnya sudah 2.600
perusahaan yang berkomitmen untuk melaksanakan program vokasi Kadin.
Baca Juga:
Capres Nomor Urut 1 Anies Baswedan: Kaji Ulang Omnibus Law Jika Terpilih
"Kami yakin pembangunan akan menjadi lebih baik
dengan pengembangan human capitalnya," tegas Rosan.
Selain itu, lanjutnya, Kadin juga telah fokus
pada pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk menjadi 500.000
eksportir baru, juga dengan memanfaatkan pemasaran online yang tengah menjadi
trend bisnis.
"Dengan semua kerja-kerja Kadin itu, kita
berharap ekonomi kita semakin baik kedepan," tandas Rosan. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.