WAHANANEWS.CO, Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI resmi melakukan perubahan susunan pengurus perusahaan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Laporan Manajemen Tahun Buku 2025 yang diselenggarakan pada 30 Juni 2026.
Perubahan tersebut mencakup pergantian sejumlah anggota direksi dan dewan komisaris, sekaligus penyesuaian nama beberapa jabatan strategis di lingkungan perseroan.
Baca Juga:
DPR Nilai Ribuan Perlintasan Sebidang Jadi Pekerjaan Rumah Besar Keselamatan Perkeretaapian
Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (1/7/2026), keputusan RUPS diambil sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola perusahaan serta meningkatkan efektivitas organisasi dalam menghadapi tantangan bisnis dan pengembangan layanan transportasi perkeretaapian.
Dalam rapat tersebut, pemegang saham menetapkan pemberhentian dengan hormat sejumlah pejabat perusahaan.
Mereka yang diberhentikan antara lain Direktur Pengelolaan Sarana dan Prasarana Heru Kuswanto, Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen Said Aqil Siroj, Komisaris Diah Natalisa, Komisaris Independen Endang Tirtana, serta Rafli Yandra yang sebelumnya menjabat Direktur Bisnis dan Pengembangan Usaha.
Baca Juga:
Perlintasan Liar Tebet Ditutup PT KAI Demi Keselamatan Warga dan Kereta
Selain melakukan pergantian pengurus, RUPS juga menyetujui perubahan nomenklatur pada sejumlah posisi direksi.
Jabatan Direktur Bisnis dan Pengembangan Usaha kini berubah menjadi Direktur Komersial.
Sementara itu, posisi Direktur Operasi diubah menjadi Direktur Operasi, Prasarana dan Keselamatan Area 1.