Melansir konferensi pers Forum Assets Liabilities Committee (ALCO) Regional DKI Jakarta pada tanggal 16 Agustus 2024, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta Mei Ling menyampaikan perkembangan beberapa indikator ekonomi di provinsi DKI Jakarta.
Ekonomi Jakarta pada Triwulan II tahun 2024 bertumbuh sebesar 4,90% (yoy) dan sebesar 1,38% (qtq), melambat 0,12 poin dari triwulan I 2024 dan dibawah batas psikologis (5%).
Baca Juga:
Dari Pajak Digital, Negara Kantongi Rp 6,14 Triliun Hingga September 2024
Pada Juli 2024 terjadi inflasi 1,97% (yoy) turun 0,26 poin dari bulan Juni (2,23%) dengan IHK 105,04 dan deflasi 0,06% (mtm) serta inflasi 0,85% (ytd).
Neraca Perdagangan bulan Juli menyajikan kinerja ekspor mencapai US$5,10 miliar dan impor mencapai US$6,50 miliar, sehingga tercatat defisit neraca perdagangan sebesar US$1,40 miliar.
Secara kumulatif Jan-Juli 2024, neraca perdagangan tercatat defisit US$6,34 miliar, naik US$6,71 miliar.
Baca Juga:
Realisasi Penerimaan Pajak DJP Kalbar Capai 56,99 Persen Hingga Agustus 2024
Defisit ini antara lain akibat karakteristik perdagangan Jakarta yang menjadi salah satu hub internasional yang didominasi impor.
Dari sisi penerimaan pajak DKI Jakarta, Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jakarta Utara Hendriyan menyampaikan secara rinci kinerja pendapatan pajak di DKI Jakarta yang mengalami perlambatan dengan total capaian sebesar Rp741,43 triliun dengan total capaian 56,29% dari target pajak 2024.
Tren penurunan pendapatan pajak akibat penurunan komoditas dan kenaikan restitusi masih berdampak sampai dengan periode Juli dengan kontraksi sebesar 10,28% (yoy) akibat penurunan di beberapa jenis pajak, utamanya PPh Non Migas yang turun 10,70% (yoy).