Mayoritas jenis pajak utama masih tumbuh positif dengan pertumbuhan tertinggi pada PPh Pasal 21 (25,69%), terutama pajak-pajak transaksional (non PPh Badan) yang masih tumbuh seiring dengan aktivitas ekonomi yang terjaga. Kinerja PPN terkontraksi, utamanya akibat penurunan PPN Dalam Negeri sebagai dampak kenaikan restitusi.
PPh Migas menurun akibat turunnya penerimaan PPh Minyak Bumi dan Gas Alam karena penurunan lifting migas.
Baca Juga:
Soal Kenaikan PPN Jadi 12%, Ditolak Tim Prabowo
PBB dan Pajak lainnya menurun karena tidak terulangnya pembayaran tagihan pajak pada tahun 2023.
Kepala Bidang Kepabeaan dan Cukai Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai DKI Jakarta Muhammad Hilal Nur Sholihin melengkapi konferensi pers dengan menyampaikan kinerja penerimaan Kepabeanan dan Cukai DKI Jakarta hingga dengan 31 Juli 2024 membaik.
Penerimaan Kepabeanan dan Cukai sebesar Rp12,71 triliun dengan capaian sebesar 45,91% dari target APBN, turun 5,84% (yoy). Kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tetap terjaga ditopang kenaikan PNBP SDA.
Baca Juga:
Dari Pajak Digital, Negara Kantongi Rp 6,14 Triliun Hingga September 2024
Hal ini disampaikan oleh Didik Hariyanto, Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara DKI Jakarta.
Sampai dengan 31 Juli 2024, PNBP mencapai Rp241,61 triliun atau 102,39% dari target dan mengalami kenaikan sebesar 2,96% (yoy).
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.