Sebagaimana diberitakan pada Jumat (22/7), Kepolisian Resor Cilegon, Banten, menggelar konferensi pers yang membeberkan penemuan kasus pemalsuan AMDK salah satu merek galon isi ulang.
Pada Sabtu (16/7), patroli polisi menemukan aktivitas pengoplosan salah satu merek tersebut di Panggungrawi, atau sekitar 10 menit perjalanan dari pusat Kota Cilegon.
Baca Juga:
PT Primadaya Plastisindo Setujui Dividen Tunai Rp10,19 Miliar untuk 2023
Adapun pelaku berjumlah enam orang, lima sudah ditangkap dan satu masih diburu polisi. Dari keenam pelaku, satu di antaranya adalah pemilik gudang agen galon oplosan dan satu buronan lagi merupakan penyuplai tutup asli galon tersebut.
Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro menjelaskan bagaimana para pelaku mengoplos air galon isi ulang itu. Para pelaku mengisi galon asli di depot air minum. Kemudian, tutup depot diganti dengan tutup asli merek tersebut yang mereka dapatkan dari si penyuplai dengan harga Rp5.000.
Setelah itu, mereka menjual galon beserta tutup asli dari salah satu merek air mineral dengan mengisi air oplosan dengan harga Rp16.000 per galon.
Baca Juga:
Momen Ramadhan, IPDN Resmikan Pabrik Air PRAJA dan Bagikan 500 Paket Sembako
Menurut keterangan Kapolres, para pelaku mampu memproduksi 100 galon per hari atau 2.500 galon per bulan. Dari kejahatan ini, mereka berhasil mengeruk keuntungan hingga Rp28 juta per bulan.
"Ini sudah berlangsung selama dua tahun," kata Eko.
Kepolisian Resor Cilegon pun dikabarkan akan bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengecek air dalam kemasan galon isi ulang dari merek yang sering dipalsukan.