"Titik lemah ada di hilir karena seringkali penjual atau warung tergiur tawaran galon isi ulang yang harganya lebih murah daripada biasanya," kata Slamet.
Tidak hanya itu, BPKN juga menyarankan labelisasi kemasan galon isi ulang oleh produsen sebagai cara jitu menangkal praktik pemalsuan, misalnya dengan label sekaligus segel sekali buka. Sementara, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menjelaskan apa saja yang harus dilakukan konsumen untuk memastikan keaslian AMDK galon isi ulang yang dikonsumsi.
Baca Juga:
PT Primadaya Plastisindo Setujui Dividen Tunai Rp10,19 Miliar untuk 2023
Pertama, secara fisik air galon isi ulang palsu berwarna agak keruh sehingga konsumen perlu mengocok terlebih dahulu. Jika ada perubahan warna air setelah dikocok, sebaiknya jangan diminum.
Kedua, air dalam galon isi ulang asli tidak berbau sementara yang palsu dan sudah terkontaminasi menimbulkan bau yang tidak biasa.
Ketiga, air galon isi ulang oplosan lebih kesat sehingga menimbulkan rasa seperti ada debu yang menempel di langit-langit mulut.
Baca Juga:
Momen Ramadhan, IPDN Resmikan Pabrik Air PRAJA dan Bagikan 500 Paket Sembako
Keempat, konsumen harus lebih teliti dan tidak terjebak dengan merek ternama. Konsumen juga harus memeriksa tanggal kedaluwarsa dan kode produksi serta memastikan tutup tidak bocor.
Anggota Pengurus Harian YLKI Eliyani juga menyarankan produsen AMDK galon isi ulang yang produknya sering dioplos, untuk melakukan pencegahan dengan menerapkan teknologi perlindungan kemasan yang lebih aman, menambahkan segel serta tutup galon yang sulit ditiru, dan memperketat rantai pasok bisnisnya.
"Teknologi yang baik bisa melindungi kandungan air tetap utuh hingga di tangan konsumen, dilengkapi dengan segel serta tutup galon yang tidak gampang dipalsukan, dan memperketat rantai pasok, sehingga celah penyalahgunaan produk dapat diminimalisir," katanya.