"Titik lemah ada di hilir karena seringkali penjual atau warung tergiur tawaran galon isi ulang yang harganya lebih murah daripada biasanya," kata Slamet.
Tidak hanya itu, BPKN juga menyarankan labelisasi kemasan galon isi ulang oleh produsen sebagai cara jitu menangkal praktik pemalsuan, misalnya dengan label sekaligus segel sekali buka. Sementara, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menjelaskan apa saja yang harus dilakukan konsumen untuk memastikan keaslian AMDK galon isi ulang yang dikonsumsi.
Baca Juga:
AQUVIVA Hadirkan Kesejukkan Ramadan, Bagikan 450.000 Air Mineral untuk Berbuka Puasa di Seluruh Indonesia
Pertama, secara fisik air galon isi ulang palsu berwarna agak keruh sehingga konsumen perlu mengocok terlebih dahulu. Jika ada perubahan warna air setelah dikocok, sebaiknya jangan diminum.
Kedua, air dalam galon isi ulang asli tidak berbau sementara yang palsu dan sudah terkontaminasi menimbulkan bau yang tidak biasa.
Ketiga, air galon isi ulang oplosan lebih kesat sehingga menimbulkan rasa seperti ada debu yang menempel di langit-langit mulut.
Baca Juga:
Sungai Watch Rilis Perusahaan AMDK Penyumbang Sampah Terbesar
Keempat, konsumen harus lebih teliti dan tidak terjebak dengan merek ternama. Konsumen juga harus memeriksa tanggal kedaluwarsa dan kode produksi serta memastikan tutup tidak bocor.
Anggota Pengurus Harian YLKI Eliyani juga menyarankan produsen AMDK galon isi ulang yang produknya sering dioplos, untuk melakukan pencegahan dengan menerapkan teknologi perlindungan kemasan yang lebih aman, menambahkan segel serta tutup galon yang sulit ditiru, dan memperketat rantai pasok bisnisnya.
"Teknologi yang baik bisa melindungi kandungan air tetap utuh hingga di tangan konsumen, dilengkapi dengan segel serta tutup galon yang tidak gampang dipalsukan, dan memperketat rantai pasok, sehingga celah penyalahgunaan produk dapat diminimalisir," katanya.