Adapun total keseluruhan barang mencapai 5853 koli dengan berat 112,95 ton, dan perkiraan nilai barang mencapai Rp17,35 miliar. Tindakan pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di dalam incinerator dan dihancurkan dalam mesin penghancur.
Hadir dalam acara tersebut antara lain Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan Askolani, Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Irjen Pol Tabana Bangun, Kepala BP Batam Muhammad Rudi, Kepala Kejaksaan Tinggi Kota Batam Rudi Margono, Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Muhammad Kamaludin, Deputi Bidang UKM KemenkopUKM Hanung Harimba, serta Komandan Komando Resor Militer 033 Kolonel Infanteri Tagor Rio
Pasaribu. [jp/jup]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.