Peningkatan harga ini tidak berdampak pada BK biji kakao, yaitu tetap 10 persen sesuai Kolom 3 Lampiran Huruf B pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK/0.10/2022 jo.
Nomor 123/PMK.010/2022. Peningkatan harga referensi dan HPE biji kakao dipengaruhi adanya peningkatan permintaan biji kakao yang tidak diimbangi dengan peningkatan pasokan dari negara-negara sentra produksi dimana panen diperkirakan menurun akibat hama penyakit dan cuaca buruk.
Baca Juga:
Kasus Vonis Lepas Korupsi CPO, Kejagung Periksa Lagi Dua Hakim
Di sisi lain, HPE produk kulit dan HPE produk kayu periode Juni 2023 tidak berubah dari bulan sebelumnya. BK untuk produk kulit dan produk kayu tercantum pada Lampiran Huruf A Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK/0.10/2022 jo. 123/PMK.010/2022.
Penetapan HPE biji kakao, HPE produk kulit, dan HPE produk kayu tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 998 Tahun 2023 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar. [jp/jup]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.