“Berdasarkan Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai TKDN Produk Elektronika dan Telematika, aspek pengembangan yang meliputi penelitian dan pengembangan untuk produk digital memegang proporsi sebesar 30% dari keseluruhan nilai TKDN,” jelas Plt. Sekjen Kemenperin.
Putu menambahkan, PT. LG Electronics Indonesia juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri pendingin udara (AC) Tanah Air melalui produksi komponen utama untuk AC berupa kompresor. Pasalnya, industri AC di Indonesia saat ini masih bergantung pada komponen impor.
Baca Juga:
Kemenperin Dorong Penyerapan Batik IKM Jadi Seragam Jemaah Haji
“Melihat rekam jejak LG Electronics, baik di Indonesia maupun global, kami menilai perusahaan sangat mungkin untuk menghadirkan industri kompresor di dalam negeri untuk menyuplai kebutuhan komponen yang penting tersebut,” paparnya. Demikian dilansir dari laman kemenperingoid, Jumat (7/7). [jp/jup]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.