WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menambah produksi batu bara tahun ini dalam revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Tambahan produksi tersebut dikhususkan hanya untuk memenuhi kebutuhan pembangkit listrik milik PT PLN (Persero).
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menegaskan, pemerintah memprioritaskan pemenuhan energi dalam negeri dibanding kepentingan lainnya.
Baca Juga:
Usut Kasus Korupsi Bata Bara Polisi Sudah Memeriksa 15 Saksi
"(Tambahan produksi) untuk yang batu bara hanya diperuntukkan untuk yang PLN. Itu aja," kata Tri saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (10/7/2026) melansir CNBC Indonesia.
Rencana tambahan produksi itu demi menutup selisih antara realisasi kontrak pengadaan dengan kebutuhan pembangkit listrik saat ini. Pihaknya tengah menghitung rincian volume tambahan yang diperlukan agar operasional listrik tetap stabil.
Meski produksi akan ditambah, pemerintah memastikan pasokan batu bara benar-benar terserap oleh PLN. Tri mengingatkan bahwa setiap penyesuaian kuota produksi harus dilakukan secara hati-hati agar tidak memicu kondisi kelebihan pasokan di pasar.
Baca Juga:
Kasus Korupsi & TPPU Batu Bara - Asabri, Polisi Pamerkan Barbuk Dolar dan Emas Batangan
"Jangan sampai ada oversupply. Itu aja," tegasnya.
Hingga saat ini, pemerintah memberikan kesempatan bagi para pelaku usaha pertambangan untuk mengajukan permohonan revisi RKAB 2026. Batas waktu pengajuan tersebut ditetapkan paling lambat hingga akhir Juli 2026 guna mempercepat kepastian volume produksi nasional di semester kedua tahun ini.
"Kalau mengajukan ya Juli paling lambat tanggal 31 Juli tetapi tentang berapa dan lain sebagainya apakah disetujui ya tergantung lah itu nanti," tutupnya.