Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 17 Tahun 2025, badan usaha memang dapat mengajukan perubahan RKAB setelah menyampaikan laporan berkala hingga triwulan kedua atau paling lambat 31 Juli pada tahun berjalan. Namun, pengajuan perubahan RKAB tidak serta-merta disetujui.
Pemerintah terus berupaya menjaga keseimbangan antara kepentingan sektor hulu dan hilir. Penambang perlu mendapatkan ruang untuk tetap beroperasi dan menjalankan investasinya, sementara industri pengolahan dan pemurnian membutuhkan pasokan bahan baku yang memadai agar aktivitas hilirisasi tetap berjalan.
Baca Juga:
Usut Kasus Korupsi Bata Bara Polisi Sudah Memeriksa 15 Saksi
Di saat yang sama, pemerintah juga perlu memastikan produksi tidak tumbuh berlebihan. Produksi yang terlalu tinggi berisiko menekan harga komoditas, mempercepat pengurasan cadangan, dan mengurangi efektivitas tata kelola pertambangan nasional.
Kebutuhan PLN
Sebelumnya, PT PLN (Persero) sempat membeberkan bahwa perusahaan akan mendapatkan tambahan pasokan batu bara 16,8 juta ton hingga akhir tahun 2026. Hal itu demi memenuhi kebutuhan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang sempat terkendala beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Kasus Korupsi & TPPU Batu Bara - Asabri, Polisi Pamerkan Barbuk Dolar dan Emas Batangan
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan bahwa mulai Agustus hingga Desember 2026, PLN akan menerima tambahan pasokan sebesar 3 juta ton batu bara per bulan di luar kontrak pasokan yang telah berjalan. Adapun, pada Juli 2026 ini PLN juga telah memperoleh tambahan alokasi batu bara sebesar 1,8 juta ton.
"Nah tentu saja kondisi ini secara bersama sama terus kami jaga dan kami tingkatkan melalui program penguatan keandalan sistem yang telah direncanakan sesuai dengan arahan Menteri ESDM," kata Darmawan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI, Kamis (2/7/2026).
Ia membeberkan, tambahan pasokan tersebut dikhususkan untuk batu bara dengan nilai kalori di atas 4.500 kcal/kg yang dibutuhkan pembangkit listrik PLN. Pasokan itu mampu meningkatkan keandalan sistem kelistrikan di Jawa dengan tambahan daya mampu pasok sekitar 5 Giga Watt (GW), sehingga total daya mampu pasok meningkat dari sebelumnya 35,9 GW.